Visi dan Misi

Visi dan Misi merupakan dua hal yang menentukan arah bagi setiap lembaga, atau bahkan individu. Di dalamnya terdapat cita-cita. Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebuah lembaga yang diberi kepercayaan untuk menyelenggarakan pemilihan umum (Pemilu), mempunyai visi dan misi yang jelas.

Sejak dibentuk, KPU Kabupaten Cianjurmemiliki tugas untuk menyelenggarakan Pemilu di tingkat Kabupaten Cianjur, sudah dibebani semacam pesan dari situasi zamannya. Situasi zaman itu menghendaki KPU yang mandiri, non partisan atau tidak memihak, transparan, dan profesional. Pesan itu kemudian ikut mewarnai visi yang dirumuskan. Visi pada dasarnya merupakan segala sesuatu yang ingin dicapai secara ideal dari seluruhkegiatan Pemilu. Visi harus bisa dijabarkan secara rinci, sederhana dan mudah dipahami. Disamping itu, visi juga harus dapat menggambarkan spirit yang menjiwai semua aktivitas KPU sebagai lembaga pelaksana Pemiluyang independen dan non partisan. Sedangkan misi adalah rangkaian aktivitas yang dilakukan untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan. Misi merupakan dasar bagi perencanaan program-program kegiatan yang dilakukan untuk mencapai sasaran-sasaran. Misi yang jelas akan memudahkan penetapan memudahkan peneetapan program dan sasaran yang akan dicapai.

VISI

Terwujudnya Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggaraan Pemilihan Umum yang memiliki Integritas, profesional, madiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkanPancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia


MISI

1. Membangun lembaga penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum

2. Menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah,  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab